SeputarPublik.com, Nasional – Menyambut Hari Santri Nasional, Perguruan Attaqwa menggelar seminar bertajuk Pesantren Ramah Anak Upaya Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak di Pondok Pesantren di Aula Yayasan Attaqwa (24/10). Acara dihadiri oleh 124 pengasuh dari 47 pondok pesantren di Kabupaten Bekasi.
Kegiatan seminar dibuka oleh Pimpinan Perguruan, Dr. KH. Irfan Mas’ud, MA., dan menghadirkan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI Dr. Basnang Said, Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia Dr. Aris Adi Leksono, Ketua Program Studi PGMI UIN Syarif Hidayatullah Dr. Dindin Ridwanudin, Ketua Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat Dr. Dewi Purnamawati, Women Crisis Center Bale Perempuan Bekasi Asma’ul Khusnaeny, dan Direktur Rahima Pera Sopariyanti.
Dalam sambutannya, kiai Irfan menjelaskan bahwa kegiatan seminar ini merupakan respon Perguruan Attaqwa atas hadirnya Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang pesantren ramah anak.
Menurutnya, melihat trend pemberitaan yang terjadi, banyak kasus kekerasan di pondok pesantren, hal ini mengherankan sebab pesantren adalah lembaga pendidikan berbasiskan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil alamin, yang salah satunya adalah penggunaan kasih sayang bukan kekerasan.
Perguruan Attaqwa sendiri menyambut baik hadirnya kebijakan perlindungan anak dan diharapkan dapat mengakselerasi hadirnya pesantren yang ramah anak.
Komentar