Seputar Publik / Berita

Perguruan Attaqwa Dorong Implementasi Pesantren Ramah Anak

Tampil sebagai pembicara kunci adalah Direktur PD Pontren Kemenag RI, yang dalam paparannya menjelaskan bahwa Kementerian Agama memiliki komitmen penuh untuk mencegah dan menangani kekerasan, termasuk di pondok pesantren.

Komitmen ini menurutnya tidak hanya karena kewajiban sebagai penyelenggara urusan keagamaan, namun juga kekerasan tidak sejalan dengan nilai-nilai keislaman. Nabi Muhammad SAW tidak pernah memerintahkan ummatnya untuk melakukan tindakan keji dan munkar, sehingga perundungan, intimidasi, hingga perbuatan cabul tidak dapat ditoleransi.

Lebih lanjut Direktur PD Pontren menjelaskan, bahwa orangtua sangat berperan dalam memilih lembaga pendidikan untuk anak. Menurutnya, orangtua harus selektif dalam memilig pesantren.

Di sisi lain, kritik juga disampaikan kepada media massa yang cenderung menggeralisir. Tidak berarti ada satu bangunan, lalu ada beberapa orang memakai sarung keluar masuk, lalu dianggap bahwa tempat tersebut adalah pondok pesantren.

Untuk mengatasi hal tersebut, maka upaya yang dilakukan oleh Kementerian Agama melalui pesantren ramah anak adalah mengatur tentang standar minimal yang harus dipenuhi oleh setiap pondok pesantren untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Perlu diketahui, ada empat puluh satu ribu lebih pesantren dengan hampir lima juta santri, angka yang ada bisa jauh lebih besar karena banyak lembaga pengajaran agama Islam yang ada di masyarakat tidak terdaftar.

Tulis Komentar

Komentar