"Dulu diberi tahu, ini yang harus dibayarkan untuk bisa bikin teater yang bagus. Pernah curhat sama teman perempuan. Tapi kata dia, 'Tidak apa-apa, kalau sama sutradara itu, pasti jadi," lanjut dia.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar edukasi soal pencegahan pelecehan seksual dilakukan pada usia kelompok pelaku teater sedini mungkin. "Pelajar yang rentan, masih lugu, jadi harus dibekali."
Kartika Jahja dari Institute Ungu mengungkapkan seniman perempuan masih menghadapi stempel "expired date" selama berkarya. Ketika sudah dicap expired, tutur dia, seniman perempuan dianggap tidak lagi sesuai standar.
"Pelecehan intelektual masih ada di bidang tertentu yang dianggap belum bisa dilakukan perempuan. Seperti sound engineer. Sulitnya pelatihan-pelatihan di bidang tertentu karena dianggap bidang laki-laki. Hal ini menghambat regenerasi pegiat seni perempuan," kata Kartika.
Composer perempuan dari Perempuan Komponis: Forum & Lab, Gema Swaratyagita, juga mengungkap hal yang serupa. Dia mengatakan diskriminasi dialami oleh komponis perempuan yang menjadi seorang ibu. Diskriminasi dimulai sejak mereka hamil dengan diksi, “Tidak mungkin langsung berkarya setelah melahirkan, minimal 2 tahun. Makanya banyak yang berhenti berkarya setelah jadi ibu. Stuck, tidak menciptakan karya baru,” ujar Gema.
Anggota Komite Seni Rupa dan Komisi Simpul Seni Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) Aquino Hayunta menjelaskan temuan-temuan ini akan dipetakan dan dibahas bersama Puan Seni untuk dicarikan jalan keluar dan ke mana masalah tersebut akan dibawa.
Bendahara Puan Seni Indonesia, Irawita, mengatakan tidak menutup kemungkinan pertemuan serupa akan digelar untuk membahas hasil pemetaan yang dilakukannya bersama DKJ.
(*/hel)
Komentar