PWI Pusat juga melaporkan dugaan pemalsuan surat oleh Sasongko Tedjo dan Nurcholis ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh Tatang Suherman selaku Sekretaris Dewan Kehormatan dan telah naik ke tahap penyidikan. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan Polres Jakarta Pusat tertanggal 17 Maret 2025.
“Sudah ada dua alat bukti yang cukup. Artinya, penyidik meyakini telah terjadi peristiwa pidana. Selanjutnya tinggal tunggu penetapan tersangka,” jelas Hendra J Kede.
Kepengurusan Sah dan Diakui Negara
Hendry Ch Bangun menegaskan, tidak ada dualisme dalam tubuh PWI Pusat. Kepengurusan yang sah tetap mengacu pada SK Kemenkumham dan telah diperkuat putusan pengadilan. Susunan resmi pengurus PWI Pusat saat ini adalah:
Ketua Umum : Hendry Ch Bangun
Sekretaris Jenderal : Muhammad Iqbal Irsyad
Bendahara Umum : Muhammad Nasir
Plt. Ketua DK : Noeh Hatumena
Wakil Ketua DK: Mahmud Matangara
Sekretaris DK : Tatang Suherman
Ketua Dewan Penaseha :: Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan
Sekretaris Dewan Penasehat : Zulkifli Gani Ottoh
“Kami imbau semua pihak tidak terprovokasi oleh informasi dan surat palsu. Semua data hukum dan putusan pengadilan sudah sangat jelas,” tutup Hendry Ch Bangun.
(*)
Komentar