Seputar Publik / Kriminal

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan Produksi Narkoba di Depok, Ringkus 4 Tersangka

Empat tersangka produksi narkoba di Depok yang berhasil di amankan aparat Polsek Tanah Abang.

Seputar Publik Jakarta – Sebuah rumah kontrakan di Gang Masjid Al-Makmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok Jawa Barat yang dijadikan tempat produksi narkoba di gerebek aparat Polsek Tanah Abang, Sabtu (18/1/2025).

Dari penggerebekan tersebut aparat polisi berhasil meringkus empat tersangka yang berinisial TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30) serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya S.P. Sembiring mengungkapkan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah rumah kontrakan yang dijadikan produksi bahan baku bibit sintetis yang telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan omzet diperkirakan mencapai Rp12 miliar.

“Berdasarkan informasi itu, tim kemudian melakukan penyelidikan ke sebuah rumah di kawasan tersebut. Nah, kami dapati rumah itu benar tempat produksi bahan bibit sintesis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar,” ungkap Aditya.

Tanpa membuang kesempatan, lanjut Aditya, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel.

Tulis Komentar

Komentar