Seputar Publik, Palas – Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) dan jajaran mengikuti Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum, yang dilaksanakan di Aula Hotel Grandika Sibuhuan, Sabtu (04/05/2024) Pukul 08.00 WIB. Sampai dengan selesai.
Tim Bid Hukum Polda Sumut dipimpin Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut AKBP Dadi Purba, SH, MH., Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Waka Polres Palas, Kompol Sugianto S.Pd, saat memberikan sambutan, mengucapkan selamat datang kepada Tim Bid Hukum Polda Sumut di Polres Palas.
“Tentunya kami jajaran Polres Palas berharap arahan terkait penanganan hukum khususnya penanganan dalam sidang prapid,” kata Waka Polres.
“Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Sumatera Utara dengan Materi Penanganan Praperadilan (Prapid) dan sekaligus Pelaksanaan Supervisi Bidang Hukum ini tentunya memberikan pencerahan berbasis hukum yang menambah wawasan Personil Polres Palas dan juga menjadi bahan evaluasi khususnya dalam hal peningkatan kinerja dalam menangani kasus-kasus aduan dari masyarakat,” ungkapnya.
Komentar