"Normalisasi ini menjadi bagian krusial untuk mengurangi potensi banjir. Selama ini, kawasan Kayuringin memang selalu menjadi titik genangan saat musim hujan. Dengan pelebaran dan penguatan struktur aliran sungai, kita ingin memastikan air tidak meluap dan cepat terbuang ke aliran utama,” jelas Tri.
Lahan yang digunakan untuk proyek ini merupakan milik Perum Jasa Tirta (PJT), dan pengerjaan dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan BSWCC.
Dalam aspek sosial, Pemkot Bekasi juga menggandeng Bank Jabar Banten (BJB) untuk membantu pendataan pedagang yang sebelumnya berjualan di bantaran sungai. Melalui pembentukan paguyuban resmi, para pedagang akan mendapatkan identitas dan akses ke layanan perbankan, serta diarahkan ke lokasi yang tertib dan terorganisir.
“Kita ingin pastikan tidak ada lagi pedagang liar setelah penataan ini selesai. Semua akan terdata dan dibina melalui paguyuban, agar lingkungan tetap rapi dan pedagang tetap bisa berusaha,” tambah Tri.
(*/AZ)
Komentar