Seputar Publik / Berita

Ade Yuliasih Kunjungi Kejati Banten, Dorong Penguatan Program Jaga Desa dan Tata Kelola Pemerintahan

Anggota Komite I DPD RI berdiskusi dengan jajaran Kejati Banten mengenai penguatan Program Jaga Desa, pencegahan penyimpangan, serta upaya menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Banten.
Anggota Komite I DPD RI Ade Yuliasih saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka reses dan berdiskusi mengenai penguatan Program Jaga Desa serta tata kelola pemerintahan di tingkat desa, Kamis (23/7/2026). Anggota Komite I DPD RI Ade Yuliasih saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka reses dan berdiskusi mengenai penguatan Program Jaga Desa serta tata kelola pemerintahan di tingkat desa, Kamis (23/7/2026).

Ade Yuliasih berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara DPD RI dan Kejati Banten dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Banten.

> “Penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui pendampingan hukum merupakan investasi penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Provinsi Banten dapat berjalan lebih efektif, aman, dan berkelanjutan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dalam kesempatan tersebut memaparkan perkembangan penegakan hukum di wilayah Banten.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan sinergi antarlembaga dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Provinsi Banten.(Red)*

Tulis Komentar

Komentar