Seputar Publik / Megapolitan

Prihatin Karang Taruna Dilaporkan, ARH Minta Polres Metro Bekasi Tolak Laporan Dan Tangkap Kembali Pelaku Tawuran Karena Bikin Onar

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH)

Seputar Publik Kota Bekasi Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengaku prihatin atas dilaporkannya ke polisi pemuda karang taruna RW 01 Harapan Jaya Bekasi Utara karena mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.

Menurut Politisi PDI Perjuangan, Seharusnya Pemuda Karang Taruna tersebut diberi apresiasi karena telah mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bukan malah dilaporkan ke polisi.

“Saya sangat prihatin atas dilaporkannya ke polisi rekan-rekan karang Taruna yang sudah membantu kamtibmas di wilayah harapan Jaya khususnya RW 001, dengan mengamankan sekelompok remaja yang membawa sajam diduga hendak tawuran,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi  Kamis (30/1/2025).

Seharusnya, Kata Arif, pihak keluarga, orang tua, masyarakat juga pihak kepolisian berterimakasih dengan peran sertanya Karang Taruna dalam membantu menjaga Kamtibmas, sehingga hal-hal yang tidak inginkan bisa dicegah.

“Namun sangat disayangkan pihak kepolisian malah menerima laporan dari keluarga pelaku tawuran yang sudah nyata-nyata meresahkan masyarakat. Apalagi para pelaku tawuran membawa senjata tajam yang membahayakan nyawa orang lain,” ucap Arif.

Seharusnya, kata Arif, para pelaku tawuran tersebut di hukum. Apalagi mereka jelas-jelas membawa senjata tajam yang sangat membahayakan jiwa orang lain, bukan malah dibebaskan.

Tulis Komentar

Komentar