Beranda
Seputar Publik / Berita

BEM UI Kembali Turun ke Jalan, Sembilan Tuntutan Aksi “Merebut Kemerdekaan” Disuarakan

Aksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta, menyoroti isu kebebasan sipil, penanganan bencana, kebutuhan pokok, hingga evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah.
Mahasiswa BEM UI menggelar aksi “Merebut Kemerdekaan” di Jakarta pada 18 Agustus 2026, sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Mahasiswa BEM UI menggelar aksi “Merebut Kemerdekaan” di Jakarta pada 18 Agustus 2026, sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Seputarpublik.com || JAKARTA — Sehari setelah perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sejumlah mahasiswa kembali menyuarakan pertanyaan mengenai makna kemerdekaan melalui aksi di jalanan Jakarta.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar aksi bertajuk “Merebut Kemerdekaan” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Aksi tersebut tidak hanya berisi kritik terhadap pemerintah. Mahasiswa juga mempertanyakan sejauh mana makna kemerdekaan telah dirasakan masyarakat dalam kehidupan sosial, ekonomi, hingga ruang sipil.

Kepala Bidang Sosial Politik BEM UI, Muhammad Hafizh Hernanda, menilai masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian dalam kehidupan masyarakat.

Ia menyinggung penanganan bencana di Aceh dan Nusa Tenggara Timur (NTT), serta persoalan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik.

Hafizh menyebut kemerdekaan saat ini belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, negara yang merdeka semestinya mampu menjamin rasa aman, kebebasan berpendapat, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika menghadapi bencana.

«“Kami melihat kemerdekaan yang dibawa pemerintah masih semu,” ujar Hafizh, seraya menyoroti kondisi masyarakat terdampak bencana di Aceh dan NTT.»

Bagi BEM UI, persoalan kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni kenegaraan. Kemerdekaan, menurut mereka, juga harus tercermin dalam kemampuan negara memenuhi hak dasar masyarakat dan menyediakan ruang bagi kritik tanpa tekanan.

Sempat Terjadi Ketegangan dengan Aparat

Aksi mahasiswa sempat mendapat penghadangan aparat kepolisian ketika massa BEM UI hendak menuju Bundaran HI.

Ketegangan terjadi setelah mahasiswa dan aparat terlibat adu mulut di sekitar Gedung Plaza UOB. Akses menuju lokasi aksi disebut tetap tidak diberikan.

Situasi tersebut turut berdampak pada arus lalu lintas. Jalan MH Thamrin dari arah Dukuh Atas menuju Bundaran HI sempat diblokade sehingga kendaraan harus berhenti sementara.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel untuk mengamankan berbagai kegiatan penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi mengatakan sebanyak 9.242 personel gabungan disiapkan. Personel tersebut terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, polres jajaran, TNI, serta personel BKO Mabes Polri.

Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries El Fathar mengingatkan agar pengamanan aksi dilakukan secara terukur. Ia meminta personel mengendalikan emosi dan mengedepankan pendekatan humanis.

«“Pengamanan harus humanis, sabar dan terukur. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir,” kata Laode dalam arahannya.»

Sembilan Tuntutan BEM UI

BEM UI sebelumnya menyatakan aksi “Merebut Kemerdekaan” membawa sejumlah tuntutan yang disuarakan kepada pemerintah.

Tuntutan tersebut mencakup:

1. Penghentian KKN.

2. Pelaksanaan reforma agraria.

3. Penurunan beban harga kebutuhan pokok dan BBM.

4. Evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

5. Penghentian program MBG dan KDMP.

6. Penguatan otonomi daerah.

7. Percepatan penanganan bencana di Sumatra dan Flores.

8. Penghentian tindakan represif serta intervensi TNI-Polri di ruang sipil.

9. Penguatan ruang kebebasan masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.

Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menegaskan aksi tersebut digelar sehari setelah seremoni kenegaraan untuk mempertanyakan kembali arti kemerdekaan bagi masyarakat.

Menurutnya, pertanyaan yang dibawa mahasiswa sederhana, tetapi berkaitan dengan persoalan yang dinilai penting bagi kehidupan masyarakat. Kemerdekaan, kata dia, seharusnya tidak hanya dirayakan setiap 17 Agustus, tetapi juga dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

«“Jika kritik masih dianggap ancaman, korban bencana merasa belum mendapatkan perhatian yang layak, dan ruang sipil terus diperdebatkan, maka makna kemerdekaan memang belum selesai untuk dibicarakan,” ujarnya.»

Bagi BEM UI, kemerdekaan bukan sekadar simbol negara, tetapi juga berkaitan dengan ruang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mendapatkan perlindungan.

«“Kemerdekaan adalah ketika rakyat memiliki ruang untuk bersuara, mendapatkan perlindungan, dan merasakan kehadiran negara tanpa rasa takut,” pungkasnya.»(Red)*