Polri Sukses Bongkar 3 Situs Judol Sindikat Internasional, Tangkap 11 Pelaku, Sita Uang Rp 61 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji

Seputar Publik Jakarta – Perang terhadap Judi Online (Judol) yang meresahkan masyarakat terus gencar dilakukan Polri. Baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga situs judol sindikat internasional dan menangkap 11 tersangka serta menyita barang bukti uang haram berjumlah Rp 61 miliar.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). mengungkapkan, tiga situs judol yang berhasil dibongkar Polri itu yakni, H5GF777, RGOCasino, dan Agen 138 yang beroperasi secara internasional.

“Adapun Jenis-jenis permainan yang terdapat dalam website judi online tersebut diantaranya slot, kasino, judi bola, dan lain-lain yang beroperasi secara nasional dan internasional,” ungkap Himawan.

Himawan menjelaskan, pada pengungkapan pertama situs judol H5GF777 polisi menangkap dua tersangka yang berperan sebagai pengelola situs yakni, tersangka MIA dan AL. Tersangka AL dalam operasinya diduga menggunakan perusahaan PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi pembayaran judi online.

“Dari pengungkapan ini polisi menyita aset senilai Rp 47.45.492.998 miliar dari beberapa penyedia jasa pembayaran, termasuk rekening-rekening terkait,” ujar. Himawan.

Pengungkapan kedua, yakni, situs RGOCasino polisi berhasil membekuk lima tersangka, yakni HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus serta menyita uang tunai sebesar Rp 1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.

“Nah, tersangka HJ alias Zeus ini diduga sebagai manajer operasional situs dan pengendali 17 website judi lainnya. Sedangkan empat lainnya merupakan admin customer service pada website RGOCasino,” papar Himawan.

Jadi tersangka HJ ini bolak-balik antara Jakarta dan Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lain yang akan dipekerjakan sebagai admin situs judi online,” lanjut Himawan.

Pada pengungkapan ketiga, situs Agen 138 polisi menciduk empat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW, serta satu buron berinisial KK yang diduga sebagai otak dari jaringan tersebut.

Situs yang dikendalikan jaringan ini merupakan satu dari tiga situs judol yang mengalirkan dana untuk pembangunan Hotel Aruss Semarang yang kini telah disita sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Kami akan terus mendalami aliran dana jaringan ini untuk mengungkap siapa saja yang terlibat, termasuk kaitannya dengan aset-aset seperti Hotel Aruss yang disita sebelumnya,” kata Himawan.

Dalam jumpa pers polisi memamerkan total penyitaan barang bukti hasil pengungkapan tiga situs judol sindikat internasional tersebut berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai Rp 61 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu yang ditumpuk memanjang bak ‘kasur.

(*/AZ)

Berkat Pengembangan, Tim Resmob Polresta Mataram Amankan 3 Terduga Pertolongan Jahat

Ketua RT Penjaringan Gagalkan Aksi Curanmor, Tak Bisa Tangkap Pelaku Karena Ditodong Pistol  

Anggota Polres Metro Tangerang Kota melakukan razia

Gelar Razia, Polrestro Tangerang Tindak 81 Sepeda Motor Knalpot Brong

Ibra Azhari

Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Artis Ibra Azhari

Tulis Komentar