Seputarpublik.com || JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat, mengecam penangkapan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) bersama warga negara lain oleh militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Selasa (19/5/2026).
Politikus Fraksi PKS tersebut menilai tindakan intersepsi dan penangkapan terhadap para relawan kemanusiaan dan jurnalis Indonesia tidak dapat dibenarkan karena dinilai bertentangan dengan prinsip hukum internasional, hak asasi manusia, serta kebebasan sipil dalam misi kemanusiaan global.
“ Kami mengecam tindakan penangkapan terhadap WNI yang sedang menjalankan misi kemanusiaan untuk membantu rakyat Gaza. Mereka adalah relawan dan jurnalis yang membawa pesan solidaritas kemanusiaan dunia,” ujar Syahrul Aidi Maazat melalui sambungan telepon dari Saudi Arabia.
Berdasarkan informasi yang diterima, lima WNI dilaporkan ditangkap saat kapal yang mereka tumpangi diintersep militer Israel di wilayah perairan Mediterania. Mereka terdiri atas aktivis kemanusiaan dan sejumlah jurnalis dari media nasional.
Di antaranya aktivis Andi Angga yang berada di kapal Josef, jurnalis Bambang Noroyono dari Republika di kapal Bolarize, serta tiga WNI lainnya yang berada di kapal Ozgurluk, yakni Andre Prasetyo dari Tempo TV, Thoudy Badai dari Republika, dan Heru Rahendro dari iNews.
Sementara itu, empat WNI lainnya dilaporkan masih melanjutkan pelayaran menuju Gaza dalam rangka misi kemanusiaan tersebut.
Syahrul menilai tindakan Israel semakin menunjukkan sikap represif dan pengabaian terhadap hukum humaniter internasional di tengah memburuknya krisis kemanusiaan di Gaza.
“Dunia internasional tidak boleh diam terhadap tindakan seperti ini. Solidaritas kemanusiaan tidak boleh dibungkam,” tegasnya.
BKSAP DPR RI juga mendesak pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, agar segera mengambil langkah diplomatik maksimal untuk memastikan keselamatan serta pembebasan seluruh WNI yang ditangkap.
Menurut Syahrul, upaya diplomatik perlu melibatkan berbagai jalur internasional, termasuk United Nations>, organisasi kemanusiaan global, serta negara-negara sahabat Indonesia.
“Kami meminta pemerintah bergerak cepat melalui jalur diplomatik internasional agar seluruh WNI dapat segera dibebaskan dan dipulangkan dengan selamat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan kemanusiaan untuk rakyat Palestina tidak boleh terhenti akibat intimidasi maupun tindakan represif.
“Solidaritas terhadap Palestina adalah amanat konstitusi sekaligus panggilan kemanusiaan. Peristiwa ini tidak boleh menyurutkan dukungan dunia terhadap rakyat Gaza yang hingga kini masih menghadapi blokade, serangan militer, dan krisis kemanusiaan berkepanjangan,” tutupnya.(Red)*