Seputar Publik / Berita

Dari Ruang Kuliah ke Ruang UKW, Rukmana Lulus Jadi Wartawan Utama

“Penilaian dilakukan sangat detail. Mulai dari penggunaan titik, koma, dan kata sambung sesuai KBBI, semuanya diperhatikan. Terlebih untuk jenjang UKW Utama, aspek rapat redaksi, analisis pemberitaan, penerapan kode etik jurnalistik, penulisan tajuk rencana, serta unsur-unsur lainnya dicermati secara mendalam oleh Pak Aat,” ujar jurnalis asal Bandung yang mengawali kariernya di salah satu media komunitas di Kalimantan Barat pada 2006 silam.

UKW Dewan Pers

Wartawan yang akrab disapa Ade itu menambahkan, proses UKW menjadi pengalaman berharga sekaligus pengingat bahwa profesi wartawan menuntut ketelitian, kedalaman analisis, serta komitmen yang kuat terhadap etika jurnalistik.

Ia berpandangan, UKW berbagai platform yang difasilitasi Dewan Pers bersama lembaga uji ini untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai standar yang ditetapkan.

"Hal terpenting dari UKW adalah implementasi menerapkan dari kode etik jurnalistik. UKW bukan sekadar tes pengetahuan, tapi untuk menguji pemahaman mendalam dan kepatuhan wartawan terhadap standar perilaku profesional, seperti objektivitas, kejujuran, kebenaran, serta penghormatan terhadap privasi dan martabat manusia, yang menjadi landasan membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas profesi jurnalis di tengah berbagai tantangan," terang Ade yang saat ini menjabat Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat.

Ucapan selamat atas pencapaian tersebut datang dari berbagai kalangan, salah satunya Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin.

“Selamat untuk Mas Ade yang lulus dengan hasil sangat memuaskan,” ucapnya.(red)

Tulis Komentar

Komentar