Seputarpublik.com, BANJARMASIN — Penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah strategis dalam menyehatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam Pertemuan Bersama Komisi II DPR RI pada rangkaian Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/2/2026).
Dalam paparannya, Bima Arya menjelaskan bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan saat ini berangkat dari konsep statecraft atau seni mengelola pemerintahan yang secara konsisten disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet. Konsep tersebut menitikberatkan pada penguatan tata kelola, keuangan, serta inisiatif teknis pemerintahan yang lebih terukur dan efektif.
Ia menegaskan, dalam kerangka tersebut, Kemendagri memiliki tiga peran utama, yakni sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk dalam pembenahan BUMD secara menyeluruh.
Komentar