Seputarpublik, Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta melakukan penyesuaian pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024 dengan hari libur nasional dan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023.
“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).Penyesuaian ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penambahan Cuti Bersama Idul Adha 1444 Hijriah pada 28 dan 30 Juni..Purwosusilo mengatakan, beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu, yakni jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena COVID-19) jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.Lalu, jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK serta tahap kedua jenjang SD dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman dari 28 Juni menjadi 3 Juli. “Sedangkan lapor diri yang sebelumnya 30 Juni dan 1 Juli menjadi 4 dan 5 Juli,” ujar Purwosusilo.Selain itu, tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian.Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan pada 3-5 Juli diundur menjadi 6-8 Juli. Pengumuman, awalnya 5 Juli menjadi 8 Juli.Dengan adanya penyesuaian ini, Purwosusilo berharap, para orang tua dan wali peserta didik bisa memanfaatkannya dengan baik.“Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya,” jelas Purwosusilo.Dinas Pendidikan juga meliburkan pelayanan informasi PPDB melalui posko, pusat layanan panggilan (call center) dan media sosial pada cuti bersama dan Sabtu, 1 Juli 2023.Seputar Publik / Megapolitan
Disdik DKI Sesuaikan PPDB 2023 dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Ribuan Umat Muslim Kota Bandung Padati Lanud Husein Sastranegara Laksanakan Sholat Idul Fitri
Taiwan Mantapkan Posisi sebagai Mitra Dagang Strategis Indonesia
Mendagri : Pembacaan Putusan Dismissal Dipercepat, Pelantikan Kepala Daerah Bisa Jadi Lebih Serentak
Ketua DPRD DKI Bangga Ada Pelukis Betawi, Sarnadi Adam Angkat Budaya ke Level Global
Personel Pos Lantas Polres Palas Gelar PAM Ngabuburit di Simpang Empat Pasar Sibuhuan
Kemendagri Bersama Kemendukbangga BKKBN Gelar Sosialisasi Anggaran DAK KB Tahun 2025
Stop Pakai Calo! Urus Sertipikat Tanah Sendiri: Jauh Lebih Murah dan Lebih Mudah
Komentar