“Kita tanya-tanya dulu jamnya. Panggil Wali Kota, panggil SKPD, makanya direncanakan kita bisa masuk setengah 8 dan setengah 10, dari segi pelayanan pelayanan administrasi bisa diantisipasi mungkin bisa setengah sepuluh atau bagaimana,” kata Heru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan itu.“Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja dapat terlihat dampak efektif-tidaknya uji coba itu.Seputar Publik / Megapolitan
DKI Akan Kaji Jam Kerja dengan Fleksibilitas 90 Menit
Ilustrasi kemacetan di jalanan ibu kota
Jika masuk pukul 07.30 WIB, lanjut Heru, berarti akan pulang pukul 16.30 WIB. Tetapi jika masuk pukul 09.30 WIB, berarti pulang pukul 18.30 WIB.Sebagai upaya mendapatkan kesepakatan yang sesuai, nantinya Heru mendata tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memungkinkan menerapkan pembagian jam kerja agar tidak mengganggu kegiatan pelayanan publik.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Bupati Padang Lawas Pimpin Persiapan MTQ ke-16 Tahun 2026
Polresta Mataram Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW, Himbau Personil Contoh Akhlak Rosululloh
Wamendagri: Sinkronisasi Pusat-Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
Mahasiswa KKM Kelompok 38 Desa Mekar Baru Gelar Pelatihan UMKM dan Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal
Masa Darurat Terlewati, Pemerintah Masuki Fase Pemulihan Pascabencana Sumatera hingga 2028
Tinjau Pembangunan KPP Provinsi Papua Barat Daya, Wamendagri Ribka Minta OAP Dilibatkan
Bandara Singkawang Resmi Buka Penerbangan Reguler, Pendaratan Perdana Dari Jakarta Mulus
Komentar