“Kita tanya-tanya dulu jamnya. Panggil Wali Kota, panggil SKPD, makanya direncanakan kita bisa masuk setengah 8 dan setengah 10, dari segi pelayanan pelayanan administrasi bisa diantisipasi mungkin bisa setengah sepuluh atau bagaimana,” kata Heru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memastikan uji coba untuk pengaturan jam masuk kerja dilakukan terlebih dahulu di lingkungan pemerintahan itu.“Jadi, tahap awal pengaturan jam masuk kerja untuk internal Pemprov DKI Jakarta dulu. Kita akan uji coba di sini, sambil evaluasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo.Menurut Syafrin, Pemprov DKI memiliki lingkungan yang cukup besar sehingga uji coba pengaturan jam kerja dapat terlihat dampak efektif-tidaknya uji coba itu.Seputar Publik / Megapolitan
DKI Akan Kaji Jam Kerja dengan Fleksibilitas 90 Menit
Ilustrasi kemacetan di jalanan ibu kota
Jika masuk pukul 07.30 WIB, lanjut Heru, berarti akan pulang pukul 16.30 WIB. Tetapi jika masuk pukul 09.30 WIB, berarti pulang pukul 18.30 WIB.Sebagai upaya mendapatkan kesepakatan yang sesuai, nantinya Heru mendata tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memungkinkan menerapkan pembagian jam kerja agar tidak mengganggu kegiatan pelayanan publik.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Tokoh Adat IMEKKO Ajak Warga Jaga Kerukunan dan Keamanan Jelang HUT RI ke-81
Presiden Prabowo Dorong PTPN Tingkatkan Produktivitas Gambir Rakyat
Lewat Pengecer Kacau Balau, Bahlil akan Jadikan Pengurus RW Sub Pangkalan Gas Epiji 3 Kg
Bobihoe Tutup Turnamen Basket Ball Patriot Cup 2025, Bangga Dengan Generasi Muda Kota Bekasi
BMW Indonesia Luncurkan 3 Mobil M Terbaru, M2 CS Jadi BMW M Paling Buas Sepanjang Sejarah
Kantor Imigrasi Tangerang Deportasi 4 WN Inggris Karena Salah Gunakan Izin Tinggal
Hari ke-15, Lanud Halim Perdanakusuma Distribusikan 729.956 Kilogram Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Komentar