Seputar Publik / Megapolitan

DPRD Kota Bekasi Gelar Sidang Paripurna Sepakati Perubahan KUA-PPAS TA 2026

Penandatanganan Kesepakatan perubahan KUA-PPAS  antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026). Penandatanganan Kesepakatan perubahan KUA-PPAS antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna, Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (10/9/2026).

“Bentuk komitmen dan semangat kemitraan serta sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini modal utama untuk membangun Kota Bekasi pada masa yang akan datang, sehingga semua harapan masyarakat dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan,” ujar Wawali Harris Bobihoe

Ia juga menyapaikan, kondisi fiskal nasional saat ini juga memberikan dampak terhadap kapasitas pendanaan daerah, termasuk pemerintah Kota Bekasi.   

Kondisi itu, lanjutnya menyapaikan menjadi pertimbangan penting dalam perubahan APBD, namun pemerintah Kota Bekasi terus berupaya dalam mengoptimalkan PAD, memperkuat sinergi dengan pemerintah provisi maupun pusat. 

Oleh karena itu pemerintah Kota Bekasi perlu menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut melalui pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. 

(*/AZ)

Tulis Komentar

Komentar