Seputarpublik, Kota Bekasi – Untuk menjaga keamanan sekaligus kenyamanan para tamu. Pemkot Bekasi memasang palang pintu otomatis di lima titik akses pintu keluar masuk kawasan kantor Wali Kota Bekasi atau Plaza Pemkot Bekasi, Jalan Ahmad Yani No. 1 , Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Palang otomatis atau E-Gate yang memakan anggaran APBD tahun 2022 berjumlah Rp.585 juta tersebut dilengkapi instalasi jaringan fiber optik, Sensor, Cctv, rambu, PC komputer, Card reader dan Kartu akses dan juga Marka jalan. Juga ada Pengaturan parkir prioriras untuk disabilitas, hingga sarana Ladies parking, dan tamu, serta VIP.
Pemasangan palang pintu otomatis ini merupakan saran dan masukan terkait pengelolaan parkir di lingkungan kantor Pemerintah Kota Bekasi dari MENPAN-RB ketika melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Umum Setda Pemkot Bekasi, Imas Asiah berharap dengan menggunakan gerbang pintu otomatis dapat meningkatkan keamanan, kenyamanan dan meminimalisir masuknya oknum oknum yang tidak berkepentingan dan tidak bertanggung jawab, hingga pencurian kendaraan bermotor yang ada di lingkup kantor Wali Kota Bekasi.
“Jadi tujuannya selain untuk penataan parkir perkantoran, juga sebagai upaya peningkatan pelayanan publik Kota Bekasi,” Kata Imas Asiah, Selasa (20/12/ 2022)
“Jadi kita pasangkan lima palang otomatis, ini gratis loh, alias no profit yah, dan ini masih tahap uji coba, tandas imas menambahkan.
Imas menjelaskan, bagi pejabat esselon II dan III serta kendaraan Operasional nantinya akan diberikan kartu akses. khusus tamu diberikan akses masuk dengan dibantu petugas yang berada di pos jaga.
Hal ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah kendaraan sesuai dengan ketersediaan ruang parkir sesuai dengan kajian SRP dari Dishub.
Nilai anggarannya, ungkap Imas, senilai Rp. 585 Juta menggunakan dana APBD Kota Bekasi tahun 2022. Anggaran sebesar itu selain untuk alat keseluruhan yang terinci diatas, juga termasuk dengan adanya kajian dari Dinas Perhubungan yang berkaitan dengan SRP (Satuan Ruang Parkir).
“Soal Pelaksanaan pengerjaan sudah melalui tahapan dan ketentuan peraturan yang ada dengan mekanisme melalui proses lelang umum,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, Pemkot Bekasi pada tahun 2021 punya masalah dengan perparkiran, para tamu yang datang sulit untuk mencari tempat parkir. Sempat dlakukan perbaikan hingga penertiban dan penataan parkir di area kantor Wali Kota Bekasi.
Bahkan upaya pembenahan parkir sempat dialihkan ke Gedung Parkir Stadion Patriot Candrabhaga yang sudah dilengkapi jembatan penyeberangan orang (JPO) bagi Aparatur yang beraktifitas kerjanya di kantor Wali Kota Bekasi guna tidak terjadinya penumpukan kendaraan di area parkir kantor pemerintahan Kota Bekasi tersebut.
(Sumber : Bagian Umum Setda Kota Bekasi)