Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat memberikan keterangan kepada awak media
Seputar Publik Jakarta – Diduga sodomi 7 santrinya, pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ad-Diniyah yang berlokasi di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H, (47) ditangkap polisi.
Kabar ditangkapnya pemimpin ponpes pelaku sodomi terhadap santrinya tersebut dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly
“Iya benar, pelaku sudah ditahan,” kata Nicolas ketika dikonfirmasi Sabtu (18/1/2025).
Ketika ditanya kronologi penangkapan, Nicolas belum bisa menjelaskan secara detail menunggu press release yang akan digelar minggu depan.
“Minggu depan, baru saya press release, ya,” katanya.
Nicolas menyebutkan, dengan ditangkapnya pemilik ponpes sudah ada dua pelaku yang ditahan, setelah sebelumnya polisi menangkap satu pelaku lainnya yang merupakan guru di pondok pesantren itu.
“Dengan ditahannya pemilik ponpes itu, maka Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut,” ungkap Nicolas.
Nicolas menjelaskan, proses hukum kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
“Ya, kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan,” kata Nicolas.
Terkait jumlah korban, Nicolas menyebutkan, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.
“Jadi pelakunya terindikasi dua orang, sedangkan korbannya ada tujuh, tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk tersangka satunya, ditambah dua korban berdasarkan laporan polisi,” kata Nicolas.
(*/AZ)
Komentar