Ia juga menegaskan seluruh mekanisme kerja sama akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, regulasi BUMN, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai landasan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas sejumlah agenda strategis, antara lain penetapan lokasi pembibitan tahap awal, rencana pemindahan koleksi bibit tanaman perkebunan dari Medan ke Lampung Selatan, serta percepatan penyelesaian dokumen kerja sama riset dan pengembangan.
Pada tahap awal, pusat pembibitan akan difokuskan pada pengembangan komoditas strategis, yaitu lada, kelapa, kakao, dan alpukat. Bibit unggul yang dihasilkan nantinya akan didistribusikan kepada petani di Kabupaten Lampung Selatan guna meningkatkan produktivitas, kualitas hasil panen, dan kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan riset juga akan melibatkan Universitas Indonesia Mandiri Lampung sebagai mitra akademik untuk memperkuat pengembangan inovasi di sektor perkebunan.
Sebagai bagian dari transformasi Holding Perkebunan Nusantara, PTPN I terus memperkuat perannya sebagai korporasi agribisnis nasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan nasional melalui kolaborasi, inovasi, dan pemanfaatan aset negara secara produktif.
Ke depan, kawasan Pusat Riset dan Pembibitan Tanaman Perkebunan Nasional di Lampung Selatan diharapkan berkembang menjadi pusat inovasi, pendidikan, dan hilirisasi teknologi perkebunan. Kehadirannya diharapkan memperkuat ketersediaan bibit unggul nasional, mendukung program swasembada pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkokoh daya saing perkebunan Indonesia di tingkat global.(Adv)*
Komentar