Seputar Publik / Nusantara

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Palas PMA Pimpin Apel Gabungan Perdana

Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE., (PMA), saat memimpin Apel Gabungan Perdana di lapangan kantor bupati. Senin (03/03/25).  Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE., (PMA), saat memimpin Apel Gabungan Perdana di lapangan kantor bupati. Senin (03/03/25). 

Seputar Publik, Palas - Dalam rangka meningkatkan kinerja dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN, Pemkab Palas menggelar Apel Gabungan yang dipimpin langsung oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE., di lapangan kantor bupati. Senin (03/03/25). 

Apel gabungan ini yang perdana sekaligus perkenalan dengan Bupati dan Wakil Bupati, Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE selaku Bupati dan H. Achmad Fauzan Nasution, S.H.I., M.PD.I selaku Wakil Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas). 

Apel Gabungan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas (Sekdakab Palas) Arpan Nasution S.Sos, para pimpinan OPD dan Camat Se Kabupaten Palas. Untuk apel gabungan ini, kehadiran ASN Hadir 90.14%, Tidak Hadir 9.86% Dan Non ASN Hadir 88.50 % Tidak Hadir 11.50 %.

Sesuai Dengan Peraturan Pemerintahan NO 94 Tahun 2021 " PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran; jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin; batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum; dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin" dan Perka BKN No 06 Tahun 2022.

Tulis Komentar

Komentar