Beranda
Seputar Publik / Megapolitan

Horeee !!! Ribuan TKK Kota Bekasi Bakal Diangkat Jadi PPPK, Sudah Diajukan Wali Kota

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan kepada awak media. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan keterangan kepada awak media.

Seputar Publik, Kota Bekasi - Kabar gembira bagi Pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Kota Bekasi sebentar lagi bakal beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar gembira tersebut diungkap oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat pimpin apel pagi, di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (25/8/2025). Kata Tri, Pemerintah Kota mengusulkan 3.864 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) akan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

"Ya, sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan BKN, Pemkot Bekasi, telah mengajukan usulan bahwa sebanyak kurang lebih 3.864 ribu pegawai TKK akan jadi pegawai PPPK paruh waktu," ungkap Tri kepada wartawan.

Untuk formasinya, ungkap Tri lagi, diperioritaskan bagi pegawai TKK yang sudah lama mengabdi di Pemkot Bekasi untuk memenuhi hak-hak mereka sebagai pekerja.

"Jadi itu yang hari ini kita ajukan untuk formasinya terkait dengan sisa kemarin yang memang sudah lama bekerja sebagai TKK, karena di kita enggak ada honor, maka kita sebut sebagai tenaga kerja kontrak," ungkap Tri.

Terkait formasi yang telah kita ajukan, nantinya akan diproses pemerintah pusat, selanjutnya tinggal menunggu penetapan pertimbangan teknis (Pertek) untuk dikeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

(AZ)