Seputarpublik.com, PALAS – Seorang pria berinisial PN (33), warga Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas (Palas), diamankan aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam aktivitas transaksi narkotika di kawasan sekitar SPBU Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, antara lain satu bungkus plastik klip berisi zat yang diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan, Kamis (21/05/2026), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sekitar area Pertamina (SPBU) Desa Aliaga.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kanit Reskrim bersama tim Opsnal Polsek Sosa langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Bripka Ginda.
Komentar