Seputarpublik.com || INDRAMAYU — Bupati Indramayu Lucky Hakim mengapresiasi program pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu dalam membekali warga binaan agar siap kembali ke tengah masyarakat dan memiliki kemandirian setelah menyelesaikan masa pidana.
Apresiasi tersebut disampaikan Lucky Hakim setelah mengikuti Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus pemberian remisi secara simbolis kepada tiga narapidana yang langsung memperoleh kebebasan di Pendopo Indramayu, Senin (17/8/2026).
Menurut Lucky, keberadaan lembaga pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan hukuman bagi warga binaan yang telah dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan. Lebih dari itu, Lapas memiliki peran dalam proses pembinaan serta persiapan reintegrasi sosial.
> “Orang-orang yang pernah khilaf, pernah berbuat salah, sudah diputuskan bersalah, menjalani masa hukumannya untuk bisa dimasyarakatkan kembali,” ujar Lucky.
Komentar