Beranda
Seputar Publik / Berita

Imigrasi Soekarno-Hatta Dukung Kolaborasi Lintas Instansi Lewat User Refresher Training Interpol

Seputar Publik, Jakarta — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antarinstansi di bidang penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Eko Yudis P. Rajagukguk, sebagai narasumber dalam kegiatan User Refresher Training Jaringan Interpol I-24/7 Tahun Anggaran 2025 yang digelar Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Hotel Grandhika Pemuda, Semarang, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Polda, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, serta Imigrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman bersama sekaligus memperkuat koordinasi dalam penggunaan sistem Interpol I-24/7 yang berperan penting dalam mendeteksi pergerakan pelaku kejahatan lintas negara.

Dalam paparannya, Eko Yudis menjelaskan mekanisme penanganan Hit Alert Interpol di Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan data keimigrasian, sepanjang tahun 2024 terdapat 32 warga negara asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia karena tercatat dalam daftar Hit Interpol. Sementara itu, sejak Januari hingga Agustus 2025, tercatat 19 WNA kembali ditolak dengan alasan yang sama.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional. Sistem Interpol I-24/7 sangat vital dalam mendeteksi pergerakan orang lintas negara, sehingga koordinasi cepat dan tepat sangat dibutuhkan,” ujar Eko Yudis.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem ini bukan sekadar instrumen teknis, melainkan simbol kolaborasi global untuk menjaga keamanan negara dari ancaman kejahatan internasional. 

“Melalui peran aktif ini, Imigrasi Soetta menegaskan komitmennya untuk selalu berada di garda depan dalam mendukung keamanan nasional,” tambahnya.

Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kabag Kominter Sekretariat NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol S. Norman Sitindaon, S.I.K., M.H., kepada Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta yang diterima langsung oleh Eko Yudis.

(*/hel)