Jaga Integritas Polri, Kapolresta Mataram Pecat Anggotanya Yang Sering Langgar Aturan

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara saat pimpin upacara PTDH terhadap salah satu anggota yang sering melanggar aturan, Selasa (28/1/2025).

Seputar Publik Mataram, NTB – Dalam menjaga integritas dan kedisiplinan institusi Polri, Kapolresta Mataram Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., CHRM., mengambil langkah tegas berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Briptu Lalu Sudian, salah satu anggota Polresta Mataram yang sering melanggar aturan.

PTDH berlangsung dalam sebuah upacara di Lapangan Mapolresta Mataram, Selasa (28/01/2025). Upacara dipimpin langsung Kspolresta Mataram Kombes Pol. Ariefaldi Warganegara, dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama, para Kapolsek jajaran, Kabag, Kasi, dan Perwira Polresta Mataram. Kegiatan dimulai dengan pembacaan Keputusan Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.I.K., terkait PTDH tersebut.

Komitmen Polri pada Integritas dan Tanggung Jawab Publik

Dalam wawancara usai upacara, Kombes Pol. Ariefaldi menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah berat yang tidak diharapkan oleh institusi, tetapi perlu dilakukan demi mempertahankan integritas dan menyelamatkan organisasi Polri.

“Upacara ini sejatinya tidak kita harapkan, namun demi organisasi dan tanggung jawab kepada masyarakat, langkah ini harus diambil,” jelas Kapolresta.

Ia menambahkan bahwa Polri adalah institusi yang berjalan berdasarkan aturan dan budaya organisasi yang sudah ditetapkan. Tidak ada ruang untuk individu yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku.

“Institusi ini tidak dapat dijalankan dengan kemauan individu. Ada aturan main yang harus dipatuhi. PTDH ini adalah bentuk tanggung jawab moril kepada masyarakat sekaligus langkah penyelamatan organisasi,” tegasnya.

Kapolresta juga menyampaikan harapan besar agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh anggota Polri untuk menjaga disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Kita berharap tidak ada lagi kasus seperti ini ke depannya. Semoga ini menjadi pengalaman berharga bagi kita semua untuk terus menjaga nama baik institusi,” pungkasnya.

Upacara PTDH ini menjadi bukti komitmen Polri untuk menjaga kepercayaan publik dengan bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. Langkah ini juga mencerminkan dedikasi Polri dalam mewujudkan organisasi yang bersih, profesional, dan terpercaya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polresta Mataram berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

(Dani Sosal)

Truk Pengangkut Peralatan PON XXI Terlibat Kecelakaan di Aceh Timur

Hadapi Pilkada 2024, Kompi Dalmas Polresta Mataram Tingkatkan Latihan Kemampuan

Sambut Hari Pengayoman, Lapas Idi Gelar Upacara Tabur Bunga di TMP Kota Langsa

Polres Loteng Ungkap Kasus Penemuan Mayat Bayi di Pringgarata.

Tulis Komentar