Seputar Publik / Kriminal

Gerak Cepat Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota Ungkap Kasus Curanmor

Seputar Publik Kota Bima, NTB (08/9) – Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota kembali menunjukkan aksi cepatnya dengan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Tim yang dipimpin langsung oleh Katim Puma, Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan satu terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 14.30 WITA, di Desa Lanta, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Korban dari kasus ini adalah Dede Ardiansyah, seorang mahasiswa berusia 20 tahun, yang berasal dari Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim, Iptu Franto A. Matondang, S.Tr.K., M.Si., mengungkapkan bahwa terduga pelaku berinisial JO, seorang pria 21 tahun yang tidak bekerja, merupakan warga Desa Lanta, Kecamatan Lambu.

Tulis Komentar

Komentar