Seputar Publik / Nusantara

Kasat Narkoba Polres Palas Sampaikan Materi Pengenalan Narkoba kepada Pramuka 

Usai acar pelepasan, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Padang Lawas Zainuddin Hasibuan MM mengatakan pelaksanaan Kirab Tangkal Napza ini merupakan implementasi dari Surat keputusan (SK) Gerakan Pramuka Kwardasu No 66 Tahun 2003 tentang Jukran Satgas Tangkal Napza sebagai salah satu upaya Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Sumatera Utara melakukan pengawalan dini pada penyalahgunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Diharapkan, melalui Kirab Tangkal Napza tahun 2022 ini, membuat masyarakat ikut mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan ini, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Padang Lawas mendapat kesempatan turut serta mengkampanyekan Napza kepada masyarakat luas melalui adik adik Pramuka untuk menjadi garda terdepan.

“Oleh sebab itu, saya sangat berharap kepada adik-adik Pramuka penegak untuk menjadi garda terdepan dalam membantu mencegah penyebaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan cara mengkampanyekan tangkal Napza ini,” harap Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Padang Lawas. (081)

Tulis Komentar

Komentar