Menurut Mendagri, pemberian penghargaan telah melalui sistem penilaian yang objektif dari dewan juri. Selain itu, proses penilaian juga melibatkan para pakar, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ombudsman, hingga sejumlah pihak terkait. Mendagri percaya, proses penilaian telah diterapkan berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah.
“Sehingga saya merasa percaya diri, yang dinilai ini bukan kaleng-kaleng. Juga cara penilaiannya betul-betul ini dapat dipertanggungjawabkan secara saintifik,” ujarnya.
Mendagri menyebutkan, dalam penghargaan kali ini, sistem penilaian sengaja dikelompokkan berdasarkan kapasitas fiskal daerah, baik rendah, sedang, maupun tinggi.
Hal ini agar sistem penilaian dapat berlangsung adil dan sesuai dengan kriteria yang ada. Pasalnya, jika penilaian diterapkan secara seragam, dikhawatirkan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi daerah lainnya.
Mendagri menjelaskan, ada perbedaan dari kemampuan fiskal yang dimiliki daerah. Untuk daerah dengan fiskal tinggi dapat dimaknai bahwa daerah tersebut memiliki jumlah pendapatan asli daerah (PAD) lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pusat. Sementara fiskal sedang berarti daerah tersebut angka PAD dan perolehan anggaran dari transfer dari pusatnya relatif seimbang.
“Nah kalau untuk [kapasitas fiskal] yang lemah, ya dia bergantung dari [dana transfer] pusat,” ujar Mendagri.
Komentar