Beranda
Seputar Publik / Berita

Kemendagri–Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP DOB Papua, Target Rampung dan Difungsionalkan 2028

Sinergi Lintas Kementerian Diperkuat, Proyek Strategis Nasional KIPP di Empat DOB Papua Dipacu dengan Kepastian Hukum dan Dukungan Daerah
Kemendagri dan Kementerian PU mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru Papua dengan target rampung dan difungsionalkan pada 2028 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan wilayah Papua. Kemendagri dan Kementerian PU mempercepat pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru Papua dengan target rampung dan difungsionalkan pada 2028 sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan wilayah Papua.

Seputarpublik.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat koordinasi dalam rangka percepatan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan KIPP di DOB Papua dengan tetap memastikan kepastian hukum dan sinergi lintas kementerian/lembaga, dengan target penyelesaian pada 2028.

> “Ada banyak program yang dilakukan [untuk KIPP] selain membangun Kantor Gubernur, DPR, dan MRP, juga beberapa sanitasi, jalan, dan beberapa program yang menurut kami sangat sekali membantu teman-teman di daerah,” ujarnya dalam rapat bersama Wakil Menteri PU membahas perkembangan KIPP DOB Papua di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Kamis (25/2/2026).

Ribka menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terus bekerja secara maraton dalam menjalankan tugas-tugas negara. Berdasarkan kunjungan kerjanya beberapa waktu lalu, progres pembangunan KIPP di sejumlah DOB menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, termasuk aspek hukum di beberapa wilayah. Ribka memastikan pendekatan dan koordinasi dengan gubernur serta pihak terkait terus dilakukan guna memastikan penyelesaian pembangunan berjalan optimal. Ia juga menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme, termasuk kemungkinan lelang baru atau skema lainnya yang berkaitan dengan proyek pembangunan.

> “Kami mohon dukungan dari gubernur empat daerah DOB, dan juga masyarakat, serta Forkopimda yang ada di sana untuk bersama-sama kita memberikan dukungan penuh kepada Kementerian PU dan Kementerian Dalam Negeri yang terus melakukan percepatan pembangunan daerah otonomi khusus di Papua,” terangnya.

Selain itu, Ribka menyoroti perkembangan pembangunan di Papua Pegunungan. Ia menyampaikan bahwa pada 6 Februari lalu telah dilakukan pembahasan terkait fokus lokasi KIPP di wilayah tersebut. Pembangunan kantor Gubernur, DPR Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ditargetkan memenuhi seluruh kriteria dan dapat dilaksanakan pada tahun ini dengan dukungan Kementerian PU serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menegaskan bahwa pembangunan KIPP DOB merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga diharapkan nantinya dapat diresmikan oleh Presiden atau Wakil Presiden setelah seluruh tahapan pembangunan terselesaikan.

> “Semoga pembangunan daerah DOB ini harapan besar kami akan diresmikan Bapak Presiden di tahun 2028,” tambahnya.

Ribka juga menekankan pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah agar tercipta sinergi yang efektif. Dalam waktu dekat, Kemendagri bersama Kementerian PU berencana turun langsung ke daerah guna memastikan berbagai kendala dapat diselesaikan secara terintegrasi.

> “Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PU yang terus berkomitmen mendorong pembangunan empat daerah DOB dengan KIPP,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa tiga provinsi telah menunjukkan progres pembangunan yang cukup signifikan. Papua Barat Daya telah rampung, Papua Selatan bahkan sudah difungsionalkan, sementara Papua Tengah kini memasuki tahap pelaksanaan pembangunan. Adapun Papua Pegunungan masih memerlukan percepatan karena menunggu dokumen feasibility study (FS) dan master plan.

Pada 2026, akses terhadap dokumen tersebut ditargetkan sudah tersedia sehingga percepatan pembangunan KIPP di Papua Pegunungan dapat segera diwujudkan.

> “Saya berharap 2028 sesuai dengan hasil rapat dengan Komisi II DPR RI, KIPP di empat DOB Papua bisa difungsionalkan dan bahkan diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya(red)*