Beranda
Seputar Publik / Berita

Kemenko Polkam Soroti Peningkatan Pers Banten, Tegaskan Komitmen Demokrasi Informasi.

Seputar Publik Banten, - Provinsi Banten menunjukkan pencapaian positif dalam kebebasan pers. Berdasarkan data terbaru, Indeks Kebebasan Pers (IKP) Banten tahun 2024 tercatat mencapai angka 74,09, menempatkan provinsi ini ke dalam 10 besar nasional dalam hal kebebasan pers.

Peningkatan tersebut menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Kota Tangerang, Banten, Jumat (8/8).

Rakor Kemenko Polkam ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, media, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga kebebasan masyarakat yang sehat, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan publik.


Dalam Berbagainya, Deputi Bidang Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polkam, Marsdya TNI Eko Dono Indarto, mengapresiasi peningkatan IKP Banten. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi semua pihak.

“Kami mengapresiasi Provinsi Banten yang berhasil naik ke posisi 10 besar nasional dalam Indeks Kebebasan Pers. Ini menunjukkan bahwa ada upaya serius dari pemerintah daerah dan pelaku media untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat,” ungkap Eko.

Ia menekankan bahwa media memiliki peran sentral dalam menjaga demokrasi dan menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat. Oleh karena itu, fokus mendorong pemerintah daerah agar membangun kemitraan dengan media, bukan melakukan intervensi terhadap independensinya.

“Banyak media saat ini yang bertahan dengan kemampuannya sendiri. Pemerintah perlu hadir sebagai mitra, bukan sebagai penghambat,” ujar alumnus AAU Tahun 1989 itu.

Kemenko Polkam berharap, forum ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga demokrasi informasi, memperkuat kebebasan masyarakat yang bertanggung jawab, dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap media.

Tantangan Era Digital

Ketua Dewan Pers, Prof. Komarudin Hidayat, turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi pers di era digital, terutama terkait hoaks, disinformasi, dan rendahnya literasi media masyarakat.

Prof Komarudin menekankan pentingnya membedakan antara dua jenis media yang berkembang saat ini. Kedua media itu yakni media arus utama (mainstream) dan media sosial.

“Media ini kredibel karena memiliki badan hukum, wartawan profesional, dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Proses verifikasi dilakukan dengan ketat, sehingga informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Meskipun populer, lebih lanjutnya, media sosial sering menyebarkan informasi tanpa verifikasi dan tidak memiliki badan hukum. Banyak konten yang dibuat hanya demi viralitas, bukan keakuratan informasi.

“Masyarakat harus lebih kritis dan cerdas dalam memilih sumber informasi. Utamakan media arus utama sebagai rujukan yang akurat,” pesan Rektor informasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah periode 2006-2010 dan 2010-2015 itu.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan profesionalisme wartawan dan pengembangan literasi media untuk masyarakat guna menghadapi derasnya arus informasi digital.

Ekosistem Media Dalam Sorotan

Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Farida Dewi Maharani, memaparkan pentingnya membangun ekosistem media yang adaptif terhadap digitalisasi dan disrupsi teknologi.

Menyanggapi hal tersebut, Humas Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat, Rendy Herdiana, menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah dan Dewan Pers dalam menciptakan ekosistem media yang berintegritas.

“Kami berkomitmen untuk mendorong transformasi media yang sehat dan sejahtera. Membutuhkan terobosan konkret agar media mampu bersaing di era digital tanpa kehilangan jati diri jurnalistiknya,” ujar Rendy.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten, Arif Agus Rahman; para kepala dinas komunikasi dan informatika kabupaten/kota se-Banten; serta perwakilan dari berbagai lembaga media nasional. Hadir pula Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala.(red)