Seputar Publik / Berita

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Paripurna DPR Ikut Menyetujui

Komjen Pol Suyudi Ario Seto disetujui secara aklamasi dalam uji kelayakan Komisi III sebelum kemudian mendapat persetujuan Rapat Paripurna DPR RI pada 1 Oktober 2026.
Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR sebagai calon Kapolri dan selanjutnya disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026). Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan Komisi III DPR sebagai calon Kapolri dan selanjutnya disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Seputarpublik.com || JAKARTA — Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Keputusan Komisi III tersebut disepakati secara aklamasi oleh seluruh anggota yang hadir. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan selesai dilakukan.

“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” ujar Habiburokhman dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Peserta rapat kemudian menyatakan setuju. Dengan demikian, rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III dinyatakan selesai dan hasilnya diteruskan ke Rapat Paripurna DPR RI.

Diusulkan Presiden Prabowo melalui Surpres

Tulis Komentar

Komentar