Seputar Publik / Nusantara

Pemkab Palas Serius Bahas Revisi RTRW dan KLHS Melalui Konsultasi Publik

Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu Plt Bupati Palas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu

“Dinamika Pembangunan di Padang Lawas yang berkembang cukup pesat sejak legalisasi RTRW Palas tahun 2018 menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan ini, serta adanya pemekaran wilayah menyebabkan bertambahnya jumlah kecamatan yang semula 12 kecamatan menjadi 17 kecamatan pada tahun 2019, juga adanya batas daerah yang ditetapkan UU dan perubahan kebijakan Nasional yang bersifat strategis dan perlunya KLHS wajib dilaksanakan dalam penyusunan atau Evaluasi RTRW khususnya hasil dari Revisi RTRW tersebut”, kata H.M Yani Pohan.

Sementara itu Sekretaris Dinas PU Palas Amirhan Hasibuan, yang juga sebagai panitia, menambahkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, saat ini penyusunan revisi RTRW dan KLHS Kabupaten Palas tahun 2027-2037 baru memasuki tahap satu, yaitu penyusunan materi teknis.

“Ini baru tahap pertama target kami tahap pertama ini bisa selesai tahun ini atau tahun mendatang, sehingga kita bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Kita perlu waktu minimal 18 bulan kedepan atau lebih untuk menyelesaikannya, mudah-mudah-mudahan setelah 18 bulan Perda revisi RTRW ini bisa kita tetapkan,” terang Aliran Hasibuan.

Lanjut Amirhan menegaskan, bahwa kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Palas tahun 2027-2037 dilakukan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder dalam rangka perumusan konsepsi RTRW Kabupaten Palas 20 tahun kedepan, seperti kebijakan Kabupaten Palas, isu strategis terkait penataan ruang, dan tujuan konsep penataan ruang Kabupaten Palas.

“Juga masukan struktur ruang khususnya untuk menyepakati rencana sistem pusat-pusat pemukiman, masukan terhadap pola ruang dapat berupa informasi pengembangan skala besar yang ada di masing-masing kecamatan. Kami berharap dari forum ini akan ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama,” imbuhnya. (081)

Tulis Komentar

Komentar