Seputarpublik.com || JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP kesembilan yang diraih DKI Jakarta secara berturut-turut dan menegaskan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, raihan opini WTP tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Perolehan opini WTP untuk kesembilan kalinya ini patut disyukuri. Ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah terus dijaga dan dijalankan sesuai ketentuan,” ujar Pramono saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah, Pramono menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tidak boleh cepat berpuas diri. Ia meminta aparatur sipil negara (ASN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekaligus memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK harus dijadikan bahan evaluasi guna memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kami memberikan perhatian serius terhadap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Setiap temuan harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Pramono juga mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah mencapai sekitar 85 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen.
Meskipun demikian, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hingga mendekati 100 persen.
“Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah berada di atas rata-rata nasional. Tetapi kami ingin terus ditingkatkan,” tuturnya.
Usai menerima opini WTP, Pramono turut memberikan arahan kepada jajaran ASN dan BUMD di Balai Kota DKI Jakarta terkait langkah-langkah tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun 2025.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI, DPRD DKI Jakarta, dan seluruh perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan laporan keuangan tersebut.
Menurut Pramono, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK perlu terus diperkuat agar pengelolaan anggaran daerah tetap akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.
“Penyelesaian rekomendasi BPK bukan sekadar kewajiban administratif. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran daerah benar-benar digunakan untuk pelayanan dan pembangunan bagi warga Jakarta,” pungkasnya.(*/hel)