Beranda
Seputar Publik / Nusantara

Personel Polsek Sekotong Amankan Seorang Pria dari Amukan Warga, Begini Kronologisnya

Seputarpublik, Mataram – Penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat terhadap seorang pria berinisial SS (50) di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Minggu, tanggal 16 Juli 2023, pukul 14:00 Wita.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin SIK., menyampaikan bahwa setelah menerima informasi tersebut, Polda NTB melalui Personel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat segera turun ke tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Suradadi, Desa Sekotong Tengah untuk melakukan evakuasi terhadap terduga pelaku yang telah dianiaya oleh masyarakat setempat.

Peristiwa penganiayaan ini diduga berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga melalui pengeras suara di masjid, yang meminta masyarakat berkumpul untuk mengambil tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan oleh SS terhadap anak kandungnya sendiri.

Setelah masyarakat berkumpul, mereka mencari dan menyerang SS hingga akhirnya personel Polsek Sekotong dan para tokoh masyarakat tiba di lokasi untuk menyelamatkan terduga pelaku.

Kapolsek Sekotong beserta personelnya berhasil menenangkan situasi dan mengamankan terduga pelaku. Korban yang diduga menjadi korban persetubuhan didampingi kakak kandungnya dibawa ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

Sementara itu, terduga pelaku yang menjadi korban penganiayaan tersebut dijaga oleh personel kepolisian di Puskesmas.

Kabid Humas juga menyatakan bahwa kondisi di wilayah TKP saat ini masih kondusif, namun petugas tetap siaga di sekitar lokasi. Kasus ini akan segera diproses setelah kesehatan terduga pelaku membaik.

Penting untuk diingat bahwa situasi seperti ini memerlukan penanganan yang profesional dan mengikuti proses hukum yang berlaku untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Penganiayaan dan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan harus ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Team SP)