Seputar Publik / Berita

Presiden Jokowi Perintahkan Menteri ATR/BPN Selesaikan Permasalahan Sengketa Tanah di Masyarakat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto

Pada kesempatan itu, ia menegaskan permasalahan atau sengketa tanah ulayat di Indonesia harus segera diselesaikan. Sebab, negara wajib melindungi dan memberikan jaminan hak atas tanah masyarakat hukum adat, dan melindungi kelestarian tanah tersebut.

Sehingga, ke depannya tidak ada lagi mafia tanah yang bermain-main di atas tanah ulayat milik masyarakat hukum adat. Termasuk tidak ada lagi keluarnya izin hak guna usaha yang overlapping atau tumpang tindih dengan tanah ulayat.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hadi Tjahjanto karena telah memenuhi janjinya menertibkan atau menyelesaikan permasalahan tanah ulayat di kabupaten tersebut.

Ia mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan proyek percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia yang mempunyai tanah ulayat.

Tulis Komentar

Komentar