Seputar Publik Kota Bekasi Anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim mengaku prihatin atas dilaporkannya ke polisi pemuda karang taruna RW 01 Harapan Jaya Bekasi Utara karena mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran.
Menurut Politisi PDI Perjuangan, Seharusnya Pemuda Karang Taruna tersebut diberi apresiasi karena telah mencegah hal-hal yang tidak diinginkan bukan malah dilaporkan ke polisi.
“Saya sangat prihatin atas dilaporkannya ke polisi rekan-rekan karang Taruna yang sudah membantu kamtibmas di wilayah harapan Jaya khususnya RW 001, dengan mengamankan sekelompok remaja yang membawa sajam diduga hendak tawuran,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Kamis (30/1/2025).
Seharusnya, Kata Arif, pihak keluarga, orang tua, masyarakat juga pihak kepolisian berterimakasih dengan peran sertanya Karang Taruna dalam membantu menjaga Kamtibmas, sehingga hal-hal yang tidak inginkan bisa dicegah.
“Namun sangat disayangkan pihak kepolisian malah menerima laporan dari keluarga pelaku tawuran yang sudah nyata-nyata meresahkan masyarakat. Apalagi para pelaku tawuran membawa senjata tajam yang membahayakan nyawa orang lain,” ucap Arif.
Seharusnya, kata Arif, para pelaku tawuran tersebut di hukum. Apalagi mereka jelas-jelas membawa senjata tajam yang sangat membahayakan jiwa orang lain, bukan malah dibebaskan.
Karena itu, sambung Arif, dirinya mewakili warga masyarakat menyatakan sikap tegas menolak kampungnya dikotori oleh aksi-aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, apalagi sampai memakan korban jiwa orang lain yang yang tidak ikut serta.
Arif menegaskan, terkait persoalan ini, dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Bekasi langsung ke kapolresnya, minta hal-hal yang merugikan masyarakat supaya jangan dibiarkan.
“Saya akan tegaskan ke Kapolres hal-hal yang merugikan masyarakat jangan dibiarkan, tapi harus ditindak tegas, para pelakunya harus di tahan tidak boleh di bebaskan, apalagi membawa senjata tajam,” tegas Arif.
Terkait adanya ancaman dan intimidasi terhadap pemuda karang taruna RW 01 dari keluarga pelaku dengan melakukan tindakan balasan. Menurut Arif, persoalan ini menjadi perhatian khusus buat dirinya dan akan berkoordinasi ke Kapolres Metro Bekasi menindak lanjuti persoalan ini.
“Setelah saya pulang dari umroh besok, saya akan menghadap ke kapolres langsung kita akan persoalkan ancaman-ancaman tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemuda karang Taruna RW 01 Harapan Jaya Bekasi Utara mengamankan 11 remaja di wilayahnya yang diduga hendak tawuran pada Minggu (26/01/2025)
Mereka diamankan di kantor RW 01 Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Bekasi Utara karena telah membuat resah masyarakat, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian dengan barang bukti senjata tajam.
Namun, setelah di amankan oleh pihak kepolisian dalam hari yang sama para pelaku di bebaskan, buntut dari pelepasan tersebut akhirnya pihak keluarga dari pelaku melakukan tindakan balasan dengan melaporkan ke polisi.
(*)