Seputar Publik / Megapolitan

Rapat Evaluasi, Kota Bekasi Kini Masuki Transisi Pasca Bencana, Fokus Pemulihan Infrastruktur

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi. Selasa, (18/3/2025) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi. Selasa, (18/3/2025)

Seputar Publik Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana di Ruang Rapat Wali Kota Bekasi. Selasa, (18/3/2025)

Rapat dihadiri oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kasdim 0507, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, para Asisten Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 8 Camat yang wilayahnya terdampak banjir.

Dalam rapat evaluasi tersebut diputuskan dalam berita acara Nomor 300/PoskoTDB/022/BPBD/III/2025 untuk mengubah status tanggap darurat menjadi status transisi tanggap darurat ke pemulihan, yang akan berlaku mulai 19 Maret hingga 31 Mei 2025.

Wali Kota Bekasi Dr Tri Adhianto mengatakan Status Tanggap Darurat Bencana yang sebelumnya ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.9.10/Kep.135-BPBD/III/2025 untuk periode 4 Maret 2025 hingga 18 Maret 2025, dinyatakan tidak diperpanjang.

“Bencana banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor yang melanda Kota Bekasi sejak 4 Maret 2025 telah berangsur surut. Fokus utama saat ini adalah pembersihan sisa lumpur, pengelolaan bantuan pemulihan, dan perbaikan sarana prasarana yang terdampak bencana Estimasi total kerugian akibat bencana ini mencapai Rp 881 Miliar,” kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.

Tulis Komentar

Komentar