Beranda
Seputar Publik / Berita

Resmi 2025, PPDB Zonasi Berganti Jadi Domisili. Simak Info 4 Poin Penting Ini!

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti

Seputar Publik Jakarta Kisruh soal sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB berbasis zonasi selama ini tampaknya bakal tak ada lgi, menyusul pemerintah telah resmi memutuskan untuk mengubah sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari sistim zonasi menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang berfokus pada jalur domisili.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, (30/1/2025) menjelaskan, perubahan PPDB ke sistem SPMB diputuskan setelah melakukan diskusi dengan beberapa menteri terkait, termasuk Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Jadi perubahan PPDB dari sistem Zonasi ke sistem SPMB berbasis domisili telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Mu’ti.

Untuk kelancaran pelaksanaan sistem baru ini, Mu’ti berencana mengadakan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri untuk meminta dukungan dari pemerintah daerah agar bisa membantu terkait kelancaran pelaksanaan SPMB.

Mu’ti menjelaskan, sistem SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan, di mana jalur pertama adalah berdasarkan domisili atau tempat tinggal siswa. Jalur lainnya mencakup jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Terdapat empat poin perubahan yang signifikan berkaitan dengan perbedaan antara PPDB dan SPMB, antara lain :

Pertama, sistem zonasi dihilangkan dan digantikan dengan jalur domisili. Detail mengenai jalur ini akan dituangkan dalam peraturan menteri, saat ini regulasi tersebut belum tersedia untuk publik.

Kedua, persentase penerimaan untuk masing-masing jalur juga akan mengalami perubahan.

Ketiga, jalur prestasi akan mencakup sistem penilaian yang lebih luas, tidak hanya berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik, tetapi juga akan mempertimbangkan pengalaman kepemimpinan siswa, seperti mereka yang aktif dalam organisasi siswa.

Keempat, Mu’ti menyatakan bahwa kuota untuk jalur afirmasi akan meningkat, dengan fokus tetap pada penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga tidak mampu.

“Jalur afirmasi ini difokuskan untuk dua kelompok, yaitu penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga yang kurang mampu,” pungkasnya.

(*/AZ)