“Segala sesuatu yang diputuskan harus berdasarkan keputusan bersama, sebab ini bukan partai segelintir orang maupun pemilik modal,” katanya menegaskan.
Terkait dukungan itu, Partai Buruh kata Said, akan melaksanakan tiga tahapan yakni rapat kerja nasional, konvensi dan rapat presidium.
Dia mengatakan Partai Buruh telah menggelar Rakernas dan Konvensi Partai dalam tahapan penentuan dukungan, sehingga menghasilkan tiga opsi dalam pemberian dukungan, yang akan dibawa ke Rapat Presidium dalam waktu dekat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Selain itu, KPU telah menetapkan 24 partai politik peserta pemilu, termasuk partai politik nasional dan partai lokal di Provinsi Aceh.
Ke-24 parpol itu yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Selanjutnya, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Komentar