Seputarpublik.com || PALAS — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas) kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial ASN (35) diamankan petugas di Lingkungan II Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada Sabtu (16/05/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui PS Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan.
Menurut Bripka Ginda, terduga merupakan warga Lingkungan II Pasar Sibuhuan dan diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Sabtu, 16 Mei 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Palas, tim opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, S.H. bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan,” ujar Bripka Ginda.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus kertas nasi berisi diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,22 gram, satu bungkus kertas tiktak, satu bungkus rokok, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp128.000, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi.
“Selanjutnya terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Bripka Ginda.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Segera laporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba, baik melalui Polsek terdekat maupun Call Center Polri 110,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres Padang Lawas juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Padang Lawas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.(And)*