Seputarpublik.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 bulan Ramadan.
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan pelanggaran berulang pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
> “Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, keputusan suspend terhadap 47 SPPG tersebut diambil setelah verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada produk makanan, tetapi juga mencakup manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.
> “Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” kata Nanik.
Ia menambahkan, dalam sejumlah kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa.
Meski demikian, BGN tetap menjatuhkan sanksi administratif sebagai bentuk penegakan standar sekaligus pembelajaran sistemik bagi seluruh penyelenggara SPPG.
Nanik menegaskan, SPPG yang dihentikan sementara dapat kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi perbaikan dipenuhi dan dinyatakan lolos verifikasi ulang.
> “Kami ingin memastikan kualitas benar-benar terjaga sebelum layanan dibuka kembali,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BGN dalam menjaga mutu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar tetap sesuai standar keamanan pangan dan prinsip akuntabilitas publik. {red}*