Seputar Publik, Kota Bekasi - Kisruh perseteruan dua anggota DPRD Kota Bekasi yang menyita perhatian publik menuai tanggapan tokoh Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Bekasi H. Ayub.
Dalam tanggapannya H. Ayub menyesalkan sikap salah satu pihak anggota dewan yang berseteru menyikapi kejadian ini secara berlebihan dengan melaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penganiayaan.
"Meski langkah tersebut merupakan hak dia sebagai warga negara yang dijamin undang-undang, menurut saya alangkah baiknya di selesaikan secara musyawarah agar situasi tidak makin memanas," ujar H. Ayub, Rabu (24/9/2025).
Apalagi, sambung H. Ayub, keduanya itu kan pejabat publik, satu korps lagi sama-sama anggota dewan, seharusnya bisa saling menjaga nama baik lembaga, jadi musyawarah adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
H. Ayub putra daerah Gabus ini pun berharap agar persoalan tersebut jangan dibesarkan dan jangan disikapi secara berlebihan dan meminta sesama anggota dewan agar memperkuat kebersamaan demi kesejahteraan rakyat.
"Agar kota Bekasi ini tetap aman, damai ,kondusif dan makin keren," pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan dua anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim (ARH) PDIP dan Ahmadi Madong FKB terlibat perseteruan saat rapat banggar di gedung DPRD Kota Bekasi.
Perseteruan dipicu oleh sikap anggota dewan Ahmadi Madong yang saat menanggapi pandangan Arif Rahman Hakim menyampaikannya dengan nada suara keras, tinggi seperti marah-marah.
Arif Rahman Hakim merasa tersinggung lalu usai rapat mendatangi Madong dan menurut pengakuan Arif ia hanya menowel topi yang dikenakan Madong untuk mengingatkan. Tapi menurut Madong mengaku ditoyor atau dianaiya, hingga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
(AZ)