Seputar Publik / Berita

Wamendagri Ribka Haluk : Pemda Perlu Tingkatkan Tata Kelola Arsip

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk

Seputar Publik Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, pemerintah daerah (Pemda) perlu meningkatkan tata kelola arsip. Pasalnya, pengelolaan arsip yang baik dapat menjadi motor penggerak semangat kebangkitan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola arsip perlu dimulai dari sekarang.

Hal ini ditegaskan Ribka saat memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional Tahun 2025 di Ruang Noerhadi Magetsari, Kantor Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Jakarta, Kamis (26/6/2025).

“Satu hal yang perlu kami ingatkan, bahwa dalam rangka semangat kita menuju Indonesia Emas, di dalam quick win Bapak Presiden itu ada satu transformasi yang penting dan harus dilakukan adalah di bidang tata kelola,” katanya.

Dalam rangka mendukung hal tersebut, pihaknya meminta ANRI untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kearsipan di 552 Pemda, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menekankan, sebanyak 38 provinsi tanpa kecuali harus menjadi yang terbaik dalam pengelolaan arsip di daerah masing-masing.

“Tolong dicek 500 sekian [daerah] itu sudah harus bagus, [ada] 38 provinsi, kalau boleh mulai dari provinsinya supaya akan menjadi contoh yang baik, karena 38 [provinsi] ini harus menjadi barometer untuk kabupaten dan kota,” terangnya.

Tulis Komentar

Komentar