Apakah dengan adanya palang pintu, ondel-ondel hingga dekorasi dibuat secara spontan?
Namun Bayu tidak membantah jika perayaan ultah tersebut diadakan di lingkungan Kejari Tangerang.
“Kegiatan perayaan tersebut sendiri terjadi di dalam lingkungan kantor Kejari Kota Tangerang, berlangsung cukup singkat dan tidak mengganggu aktifitas pelayanan kepada masyarakat, karena saat itu terjadi di waktu istirahat jam kerja,” lanjut Bayu.
Bayu menambahkan jika Plh Kajari Tangerang sudah diperintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk menegur pegawai untuk menjaga marwah institusinya.
“Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang mengetahui kejadian tersebut dari berita yang beredar sudah memerintahkan Plh. Kajari Kota Tangerang untuk menegur dan memerintahkan kepada seluruh pegawai Kejari Kota Tangerang untuk menjaga sikap, menjaga marwah institusi serta mengendalikan diri ketika ada salah satu rekan kerja yang sedang merayakan hari kebahagiaan semacam ulang tahun,” lanjutnya.
Atas hal tersebut Bayu pun meminta maaf atas kejadian yang pihaknya anggap tidak sengaja.
“Apabila dengan kejadian perayaan tersebut, ada hal-hal yang kurang berkenan di hati masyarakat khususnya masyarakat Kota Tangerang, kami atas nama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang meminta maaf dengan kejadian yang sama sekali tidak disengaja,” terangnya.
Atas hal ini, humas Kejati Banten Ivan Henron menyerahkan kejadian ini ke Kejari Tangerang.
“Ada rilisnya nya bang dari Kejari Tangerang Kota. Langsung aja ke kasi intelnya bang,” terang Ivan. (*/Red)
Komentar