Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memastikan aspirasi KBPBI telah diterima dan akan disuarakan kepada DPR RI.
“Kami sudah menerima 10 aspirasi yang sudah diajukan dan komitmen kami ini akan kami suarakan ke rekan-rekan kami di DPR RI,” ujar Aziz.
Terkait revisi Perda Nomor 6 Tahun 2004, Aziz mengatakan DPRD DKI Jakarta telah memasukkannya dalam agenda legislasi daerah.
Menurut Aziz, revisi perda ketenagakerjaan tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.
“Alhamdulillah sudah disetujui oleh Ketua Dewan bersama pimpinan semua yang lain dan sudah diparipurnakan. Masuk ke dalam 16 Propemperda yang akan dibahas di tahun 2027,” kata Aziz.
Aziz mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menyesuaikan regulasi daerah dengan perkembangan aturan ketenagakerjaan di tingkat nasional.
“DKI tidak ingin terlambat dalam memproses undang-undang yang nantinya bulan Oktober akan disahkan,” ujarnya.
Ketua DPRD DKI Janji Teruskan Aspirasi Buruh
Komentar