Seputarpublik, Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran.
“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat di wawancarai di Jakarta, Kamis (6/4/2023).Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan pengamanan tersebut. Ia menyebut bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta.Trunoyudo menuturkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut pada hari ini, Kamis (6/4).“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.“Terduga penyebar sudah kita dapat identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4)Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut belum dapat menjabarkan identitas sosok penyebar foto barang bukti tersebut.“Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, ” ucap Trunoyudo.Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Foto Barang Bukti Baju Bekas Impor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Resmi 2025, PPDB Zonasi Berganti Jadi Domisili. Simak Info 4 Poin Penting Ini!
XPENG Ekspansi ke Bandung, Pop Up Store Perdana di Luar Jabodetabek Resmi Beroperasi
Wakapolres Palas Bersama Bupati PMA Dan Ketua Komisi 8 DPR RI Hadiri Bukber Dalihan Natolu
Klinik Sri Pamela Batang Toru Perkuat Deteksi Dini Penyakit
Lantik 521 Pejabat Fungsional, Gubernur Pramono Tegaskan Kesiapan Hadapi Tantangan Kota Global
Lapas Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Berantas Halinar, Perkuat Pengawasan Bebas Handphone Ilegal dan Narkoba
Gembleng Disiplin Saka Dirgantara, Lanud Husein Sastranegara Gelar Psikologi Lapangan
Komentar