Seputarpublik.com || JAKARTA, — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang melaksanakan Asesmen Kelayakan dan Penempatan Rehabilitasi dan Re-Edukasi Narapidana Pengguna NAPZA Berbasis Ketahanan Pangan, Rabu (7/10/2026).
Sebanyak 220 warga binaan mengikuti asesmen sebagai bagian dari proses pemetaan untuk mengetahui kelayakan dan kebutuhan masing-masing warga binaan dalam mengikuti program rehabilitasi dan re-edukasi.
Asesmen tersebut dilaksanakan oleh Bapas Timur-Utara dan Bapas Selatan menggunakan instrumen kelayakan yang bertujuan memperoleh gambaran mengenai kondisi serta kebutuhan masing-masing warga binaan.

Hasil asesmen selanjutnya menjadi dasar dalam menentukan penempatan dan kesesuaian warga binaan untuk mengikuti program rehabilitasi maupun re-edukasi, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan asesmen diawasi langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahya Putra, didampingi Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan (Kasubsi Adper) A. Muh. Fachri.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses asesmen berjalan sesuai prosedur, sekaligus memberikan ruang kepada warga binaan untuk mengikuti setiap tahapan penilaian secara optimal.
I Gusti Lanang menyampaikan bahwa asesmen merupakan tahapan penting untuk memastikan program pembinaan dapat diberikan secara tepat sasaran.
«“Kami mendukung penuh proses asesmen ini agar warga binaan yang mengikuti program benar-benar sesuai dengan kriteria dan kebutuhannya. Harapannya, rehabilitasi dan re-edukasi tidak hanya mendukung proses pemulihan, tetapi juga memberikan bekal yang dapat membantu warga binaan membangun kemandirian,” ujarnya.»
Melalui program rehabilitasi dan re-edukasi berbasis ketahanan pangan, Rutan Kelas I Cipinang terus mendorong penguatan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek pemulihan, tetapi juga pada peningkatan keterampilan serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke lingkungan masyarakat.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menghadirkan program pembinaan yang terarah, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan warga binaan.
Dengan adanya proses asesmen, penempatan peserta program diharapkan dapat dilakukan berdasarkan hasil pemetaan terhadap kelayakan dan kebutuhan masing-masing warga binaan, sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan re-edukasi dapat berjalan secara lebih tepat sasaran.
*(Penulis; Gamaliel)