Seputar Publik / Megapolitan

34 Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi di Lebak Bulus Jaksel

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menunjukkan surat lolos uji emisi kendaraan bermotor saat razia di Lebak Bulus, Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menunjukkan surat lolos uji emisi kendaraan bermotor saat razia di Lebak Bulus,

Seputarpublik, Jakarta – Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) bersama Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan menjaring 34 kendaraan untuk melakukan uji emisi dalam razia di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, pada Rabu (1/11/2023).

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan Mohamad Amin menjelaskan, dari jumlah tersebut, 31 unit kendaraan lulus uji emisi dan tiga lainnya tidak lulus uji emisi.

“Kendaraan yang melakukan uji emisi terdiri dari 19 unit kendaraan roda empat dengan bahan bakar bensin dan 15 unit kendaraan roda dua,” kata Amin.

Adapun yang tidak lulus uji emisi, yakni dua unit kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua.

Amin mengungkapkan, razia tilang emisi ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan di Blok M pada September 2023.

Menurut dia, razia tilang uji emisi perlu dilakukan karena kecenderungan masyarakat melakukan uji emisi sudah mulai turun. “Sehingga perlu dilakukan kembali razia seperti ini,” ujarnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk melakukan uji emisi dan merawat kendaraan sesuai dengan buku pedoman pemilik kendaraan.

“Kendaraan yang biasanya tidak lulus uji emisi itu yang tidak melakukan perawatan. Sebenarnya kalau rutin perawatan kemungkinan besar lulus,” ujarnya.

Tulis Komentar

Komentar