Beranda
Seputar Publik / Berita

Akhir Pekan, Layanan Samsat Keliling Jadetabek Hanya Tersedia di 9 Wilayah  

Polda Metro sediakan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek Polda Metro sediakan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek

Seputarpublik, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Sabtu (7/1/2023).

Layanan ini untuk memfasilitasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan informasi yang dukutip di laman media sosial Instagram TMC Polda Metro Jaya pada Sabtu (7/1/2023) pagi layanan ini tersedia di 9 wilayah, yakni:

1. Jakarta Pusat: Samling tidak melayani

2. Jakarta Utara: Samling tidak melayani

3. Jakarta Barat: Samling tidak melayani

4. Jakarta Selatan: Samling tidak melayani

5. Jakarta Timur: Samling tidak melayani

6. Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat, Apartemen Ayodhya dan komplek Duta Garden: 08.00 – 11.00 WIB

7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh: 08.00 – 12.00 WIB

8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong 08.00 – 11.00 WIB, ITC BSD Serpong 14.00 – 16.00 WIB

9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan pasar Gintung Ciputat timur : 09.00-11.00 WIB

10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda dan Pasar Modern Mutiara Karawaci 08.00 – 12.00 WIB

11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi. 08.00 – 11.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi. 08.00 – 11.00 WIB

13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok. Halaman parkir Samsat Kota Bekasi. 08.00 –

11.00 WIB

14. Cinere: Halaman parkir Samsat Cinere: 08.00 – 11.00 WIB.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa seluruh dokumen yang diperlukan untuk pembayaran pajak kendaraan, yakni KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun